Mengapa Salat Jumat 40 Orang ?
Senin, Februari 10, 2014
Tulis Komentar
عَنْ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ : أَنَّهُ كَانَ إِذَا سَمِعَ النِّدَاءَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ تَرَحَّمَ لأَسَعْدَ بْنِ زُرَارَةَ فَقُلْتُ لَهُ : إِذَا سَمِعْتَ النِّدَاءَ تَرَحَّمْتَ لأَسْعَدَ بْنِ زُرَارَةَ قَالَ : لأَنَّهُ أَوَّلُ مَنْ جَمَّعَ بِنَا فِى هَزْمِ النَّبِيتِ مِنْ حَرَّةِ بَنِى بَيَاضَةَ فِى نَقِيعٍ يُقَالُ لَهُ الْخَضِمَاتُ. قُلْتُ : كَمْ كُنْتُمْ يَوْمَئِذٍ قَالَ : أَرْبَعُونَ. (أخرجه أبو داود 1069 والدارقطني 164 - 165 والحاكم 1 / 281 والبيهقي 3 / 176 - 177 وقال هذا حديث حسن الاسناد صحيح)
Diriwayatkan dari Ka’b bin Malik bahwa ketika ia mendengar adzan Jumat maka ia mendoakan rahmat untuk As’ad bin Zararah. Saya (anaknya Ka’b) bertanya kepada bapak: “Jika engkau mendengar adzan mengapa mendoakan As’ad bin Zararah?” Ka’b mejawab: “Karena ia yang pertama kali mengumpulkan kami dalam salat Jumat di Hazmi an-Nabit di daerah Harrah Bani Bayadlah, sebuah tempat yang disebut dengan Khadlimat”. Saya bertanya: “Berapa jumlah orangnya?”. Ka’b menjawab: “40 Orang” (Riwayat Abu Dawud No 1069, ad-Daruquthni 164-165, al-Hakim 1/281 dan al-Baihaqi 3/176-177 dan ia berkata: Sanadnya hasan-sahih)
Begitu pula penilaian al-Hafidz Ibnu Hajar:
قَالَ اْلحَافِظُ فِي " التَّلْخِيْصِ " ( ص / 133 ) فَإِنَّ رِجَالَهُ ثِقَاتٌ
“al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam at-Talkhis bahwa para perawinya adalah terpercaya” (Talkhish al-Habir 133)
Belum ada Komentar untuk "Mengapa Salat Jumat 40 Orang ?"
Posting Komentar